Langkah nyata DPPPA Sulut, kata dr Kartika Devi tanos ketika memonitor kasus tindak kekerasan seksual di sebuah Panti Asuhan, Kabupaten Bolmong, Agustus 2022. Kasus tersebut viral di media sosial.
Kepala Dinas PPPA Sulut mengatakan meminta jajaran agar kasus ini langsung ditindaklanjuti .
Baca Juga:
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Resmikan Gedung PWI di Manado
UPTD PPA lebih dulu melakukan penjangkauan dan berhasil menjemput langsung korban pada 26 Agustus 2022 hingga malam hari.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut
Tim Advokat/Kuasa Hukum UPTD PPA bersama LBH Manado melakukan pendampingan Hukum ke Polda serta pendampingan Psikolog kepada korban.
Baca Juga:
Pemprov Sulut Harap Penyaluran Bantuan Beras Presiden Jokowi Tepat Sasaran
Lanjutnya, 5 September 2022 kembali UPTD PPA untuk melakukan investigasi/ pendampingan korban Tim UPTD PPA Kasie Pengaduan dan Advokat/Kuasa Hukum di Kabupaten Bolmong.
Pendampingan dilakukan dengan berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bolmong serta pendampingan bersama Tim Polda Sulut
dr Kartika Devi tanos meminta masyarakat jadi pelopor sekaligus pelapor jika melihat ada kasus kekerasan seksual di lingkungan masing-masing.