WahanaNews-Likupang | Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) menyiapkan pendampingan untuk korban kekerasan perempuan dan anak.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), korban kekerasan khusus perempuan dan anak akan mendapat layanan pendampingan secara gratis.
Baca Juga:
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Resmikan Gedung PWI di Manado
"Semuanya gratis, tidak ada pungutan," ujar Kepala DPPPA Sulut, dr Kartika Devi Tanos, Selasa (13/9/2022).
Pemprov Sulut bahkan sudah menyiapkan fasilitas Rumah Perlindungan di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulut.
Pendampingan mencakup banyak hal, dr Kartika Devi Tanos menjelaskan untuk mengawal kasusnya di institusi penegak hukum disiapkan advokad, berkoordinasi dengan Polda Sulut dan jajaran.
Baca Juga:
Pemprov Sulut Harap Penyaluran Bantuan Beras Presiden Jokowi Tepat Sasaran
Bahkan, korban kekerasan dilayani pendampingan psikolog.
Termasuk fasilitasi-fasilitasi di bidang lain semisal kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD ODSK, pun kaitan dengan pendidikan korban dengan Dinas Pendidikan.
"Jadi kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memonitor kasus -kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata dia.