WahanaNews-Likupang | Kasus penganiayaan hingga tewasnya seorang balita yang dilakukan oleh ibu kandungya sendiri yaitu perempuan AA (23) mulai terungkap.
Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap motif penganiayaan berujung tewasnya balita berumum 1 tahun 5 bulan yang dilakukan oleh ibu kandungnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Diketahui, AA merupakan warga Perum CBA Gold Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo mengungkapkan, AA melakukan tindakan tersebut akibat sakit hati karena suaminya seperti jarang pulang rumah. Dalam budaya pop, fenomena ini disebut dengan 'Bang Toyib'.
“AA melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya bayinya,” ungkap Bambang Yudi Wibowo, didampingi 'Kasatrekrim AKP Fandi Ba’u dan Kasie Humas Iptu Ennas Firdaus dalam jumpa pers yang digelar Polres Minahasa Utara, Jumat (05/08/2022).
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Kronologi Penganiayaan
Kapolres Minahasa Utara mengungkapkan, saat disuapi makanan ternyata balita itu menolak. Hal ini membuat AA marah, dan menghantam wajah anaknya dengan telapak tangan.
Hantaman telapak tangan sebanyak dua kali dari AA membuat balita itu terjatuh terlentang dengan kepala membentur lantai.