Namun, bagi Joune Ganda ujung tombak pelaksana Pilhut ini ada di panitia desa yang menerima dokumen pendaftaran bakal calon.
"Yang membentuk panitia desa adalah BPD, artinya masyarakat yang membentuk panitia tidak ada intervensi dari pemerintah kabupaten.
Baca Juga:
Bupati Minahasa Utara Sebut Hanya dengan Pancasila Kita Mampu Menjaga NKRI
Jadi BPD dipilih oleh masyarakat di desa dan Bupati hanya menandatangani," tegasnya.
Dengan begitu Joune mengatakan itu artinya sepenuhnya masyarakat desa sendiri yang menentukan nasib Pilhut di desa masing-masing.
Bupati berharap Pilhut ini bisa berjalan dengan baik. [jat]