Menurut Joune sekarang ini ada beberapa desa yang berpotensi menjadi permasalahan, salah satunya ada yang mendaftar lebih dari lima bakal calon, sedangkan dalam aturannya kalau lebih dari lima akan ada tahap seleksi.
Untuk seleksi ini bagi Joune pasti akan timbul dinamika.
Baca Juga:
Bupati Minahasa Utara Sebut Hanya dengan Pancasila Kita Mampu Menjaga NKRI
Joune mengingatkan masyarakat jangan sampai ada yang mengatakan ini bukan orangnya Joune sehingga bakal calon gugur.
"Saya mau menegaskan bahwa, kami sudah membentuk tim independen yang terdiri dari pakar-pakar untuk melakukan seleksi ini.
Tim independen ini tidak ada intervensi sedikitpun, mereka yang akan menentukan siapa lima orang yang bisa maju sebagai calon," tegas Ketua Asprov PSSI Sulut ini.
Baca Juga:
Sambut Positif Instruksi Buka Masker, Bupati Minut Minta Semua Warga segera Dibooster
Joune juga menjelaskan di Minahasa Utara dari 46 desa yang akan pemilihan, ada 18 desa bakal calon hukum tuanya yang mendaftar lebih dari lima orang.
Potensi yang kedua disampaikan Joune Ganda bisa saja akan yang gagal dalam Pilhut di salah satu desa.
Joune menjelaskan dalam Pilhut ada tiga panitia yaitu di kabupaten, kecamatan, dan desa.