"Terlapor menganiaya korban dengan cara ditendang, dipukul, dan dijambak. Kejadian ini direkam dengan handphone kemudian disebarkan melalui WhatsApp," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Polres Minut telah merespons cepat kasus penganiayaan terhadap sesama siswi SMP yang viral di media sosial. Menurut dia, saat ini pihaknya telah memeriksa terlapor.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Jules menjelaskan, karena tidak terima atas kejadian tersebut, pihak korban kemudian melapor ke SPKT Polres Minut.
Menurutnya, setelah menerima laporan, penyidik Polres Minut mendatangi rumah terlapor pada Rabu malam.
"Terlapor didampingi orang tuanya kemudian dibawa ke Polres Minut untuk dimintai keterangan," kata dia.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Ditambahkan Jules, untuk kasus ini mulai Sabtu (22/1) sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Terlapor tidak ditahan karena masih di bawah umur dan masih bersekolah," pungkasnya.[jef]