"Namanya subsidi kan, hanya diperuntukkan untuk kendaraan-kendaraan tertentu. Sementara untuk kendaraan angkutan industri kan bukan BBM jenis solar, sementara itu bukan peruntukannya," tuturnya.
Dia menyarankan agar masyarakat mengisi BBM jenis subsidi secukupnya, bukan sebanyak-banyaknya. Tak hanya itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terkait peruntukan BBM subsidi.
Baca Juga:
Susu UHT Langka di Sejumlah Ritel, BPKN RI Minta Distributor Tak Tahan Pasokan
"Nanti kita tegur, itu memang kita sudah menyampaikan bahwa penggunaan BBM subsidi harus diperuntukkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan," kata Laode.[jef]