SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Anggota DPD RI, Stefanus Liow, mengajak semua pihak untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Akhir Sampah Regional (TPASR) Ilo-Ilo di Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
"Kami juga berharap dukungan Pemda Sulut untuk perampungan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kabupaten/kota seiring amanat Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah," ujar Stefanus di Minahasa Utara, Senin (23/3/2025).
Baca Juga:
Diskominfotik Gorontalo Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
TPASR Wori pada dasarnya sudah dapat dioperasikan, namun sejak dibangun tahun 2019 kemudian terhenti tahun 2021, beberapa sarana prasarana perlu diperbaiki dan penambahan beberapa bagian pekerjaan lagi.
Saat mengunjungi TPASR Wori, Stefanus didampingi UPT Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI serta sejumlah kalangan masyarakat Wori.
"Kami mendapatkan informasi bahwa TPAS Ilo-Ilo mulai dibangun tahun 2019 dan berhenti tahun 2021. Muncul informasi ke publik pembangunan yang sudah menelan anggaran ratusan miliar seakan terbengkalai," ujarnya.
Baca Juga:
Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi di Kediri untuk Program Pengentasan Kemiskinan Nasional
Senator Stefanus menambahkan, BPPW Sulut dengan dukungan Gubernur Sulut Yulius Selvanus telah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk keberlanjutan sarana prasana TPAS Ilo-Ilo pada tahun 2025 ini.
"Jika semua persyaratan dipenuhi termasuk pernyataan dari DPRD Sulut mengalokasikan anggaran tahun 2026 untuk manajemen pengelolaan, maka diharapkan TPAS Regional Ilo-Ilo dapat disetujui pemerintah pusat," ujarnya.
Dia berharap, pembangunan sarana prasarana TPASR tersebut dapat dilanjutkan pekerjaannya pada medio 2025 dengan target rampung akhir 2025.