BPPW Sulut selanjutnya akan menyerahkan pengelolaan sarpras tersebut kepada Pemprov Sulut dan diharapkan dioperasikan mulai Januari 2026.
Senator Stefanus Liow mengatakan sejak tahun 2022 lalu ketika Raker dengan Menteri PUPR RI sebagai salah satu mitra kerja Komite II DPD RI penyelesaian TPAS Regional Ilo-Ilo terus didorong.
Baca Juga:
Diskominfotik Gorontalo Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
"Kami doakan pemerintah pusat menyetujui keberlanjutan pembangunan TPAS Ilo-Ilo. Apalagi perhatian dari Gubernur Sulut untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut sangat besar. Penanganan sampah tersebut sudah seiring dengan tekad dan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk penanganan dan pengelolaan sampah nasional," ujarnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]