Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon untuk pergi membeli obat komix sebanyak 4 box. Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur.
Sementara pelaku meminum 20 saset Komix yang baru dibeli. Bahkan pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama.
Baca Juga:
Kemenag Dukung Penguatan Produk Halal UMKM di Minahasa Tenggara, Sulut
Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar sambil duduk di atas tempat tidur di samping korban.
Pelaku kemudian langsung memukul kepala bosnya itu dengan palu berulang kali. Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat Komix dan ditikamkan ke bagian kepala.
Bahkan diduga tak puas dengan tindakan tersebut, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban lalu pelaku sempat menarik jantung korban dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut.
Baca Juga:
Gubernur Sulut Olly Dondokambey: Pemerintah Terus Bangun Sinergitas dengan Sektor Swasta
Usai beraksi, pelaku langsung menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku ganti pakaian dan sekitar pukul 06.30 datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri.
Kepada Polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan. Akibat perbuatannya, polisi langsung menahan pelaku guna diproses hukum lebih lanjut.[jef]