WahanaNews-Sulut | Seorang pria berinisial RK alias Coco (31) pelaku pembunuhan sadis pemilik Salon Lisa berinisial HM (49) langsung menyerahkan diri ke Polres Minahasa usai melakukan aksi kejinya.
Kepada polisi, pelaku RK mengaku mendapat bisikan ghoib untuk menghabisi korban usai menenggak 40 saset Komix.
Baca Juga:
Kemenag Dukung Penguatan Produk Halal UMKM di Minahasa Tenggara, Sulut
Berdasarkan informasi, RK merupakan warga asal Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia bekerja di salon kecantikan milik korban yang berada di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Pelaku kini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, polisi juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Sementara jenazah korban kini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano untuk autopsi.
Baca Juga:
Gubernur Sulut Olly Dondokambey: Pemerintah Terus Bangun Sinergitas dengan Sektor Swasta
"Kami masih akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian pembunuhan ini," ujar Edy, Sabtu (30/4/2022).
Diketahui, aksi pembunuhan ini begitu sadis dan menggemparkan warga Minahasa. Pelaku memukul kepala korban berulang kali menggunakan palu serta menikam jantungnya dengan pisau di dalam salon kecantikan tersebut yang menjadi TKP, Sabtu (30/4/2022) pukul 05.30 WITA.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku pulang dari Desa Passo ke Tondano usai melakukan pekerjaan dekorasi pesta pernikahan, Jumat (29/4/2022) pukul 23.30 WITA.
Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon untuk pergi membeli obat komix sebanyak 4 box. Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur.
Sementara pelaku meminum 20 saset Komix yang baru dibeli. Bahkan pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama.
Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar sambil duduk di atas tempat tidur di samping korban.
Pelaku kemudian langsung memukul kepala bosnya itu dengan palu berulang kali. Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat Komix dan ditikamkan ke bagian kepala.
Bahkan diduga tak puas dengan tindakan tersebut, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban lalu pelaku sempat menarik jantung korban dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut.
Usai beraksi, pelaku langsung menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku ganti pakaian dan sekitar pukul 06.30 datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri.
Kepada Polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan. Akibat perbuatannya, polisi langsung menahan pelaku guna diproses hukum lebih lanjut.[jef]