WahanaNews-Sulut | Setelah lama menjadi DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya Briptu Christy berhasil ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (9/2/22).
Setelah ditangkap di persembunyiannya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, dan akan diproses disiplin.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
"Sudah diterbangkan ke Manado," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, seperti dilansir dari detikcom, Rabu (9/2/22).
Zulpan mengungkap Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jaksel, hari ini.
Sebelum Briptu Christy diterbangkan ke Manado, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
"Diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," katanya.
Penangkapan Briptu Christy oleh Polda Metro Jaya dilakukan berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulut nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
"Diamankan oleh Polda Metro. Karena kita ada permintaan pencarian DPO," ungkap Zulpan.