Dikatakannya, MUI Sulut mendukung peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena memang perlu diatur agar bisa meminimalisir timbulnya gangguan.
Apalagi, aturan terkait dengan penggunaan suara di Masjid dan Musala sudah sejak dulu diatur bukan hanya saat ini.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
"Dan dalam surat edaran itu tidak ada yang larang Azan. Kalau sudah baca secara utuh yah harusnya paham kalau tidak ada pelarangan Azan. Makanya saya selalu imbau agar memahami dan jangan lagi mempolemikan," kata Abdul kembali.[jef]