"Oleh karena itu, para Hukum Tua dan perangkat desa diajak untuk kenali hukum, jauhi hukuman, jaga desa dan bangun desa," katanya.
Camat Pineleng Jonly Wua berterima kasih kepada pihak Kejati Sulut yang telah memberikan pencerahan hukum tersebut.
Baca Juga:
Kemenag Dukung Penguatan Produk Halal UMKM di Minahasa Tenggara, Sulut
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Sea, Pineleng, Kabupaten Minahasa, menurunkan tim dari Seksi Penerangan Hukum dan Humas bidang Intelijen Kejati Sulut, dengan narasumber Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, dan sebagai moderator Dimekrius selaku staf pada bidang intelijen.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]