Sulut.WahanaNews.co, Manado - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) terus melakukan sosialisasi Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) untuk mempermudah ekspor produk perikanan di Provinsi Sulut.
"Dalam upaya menghadirkan kemudahan pada aktifitas pengiriman ekspor produk perikanan, Karantina Sulawesi Utara sosialisasikan Best Trust kepada para pengguna jasa dan pelaku usaha perikanan di Sulut," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara di Manado, Sulut, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Dia mengatakan Best Trust merupakan sistem pelayanan terintegrasi yang dirilis Badan Karantina Indonesia untuk memberikan kemudahan dalam layanan tindakan karantina kepada pengguna jasa, baik dalam pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan domestik, hingga ekspor.
Wayan mengatakan Best Trust adalah layanan digital yang dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi karantina.
“Dengan adanya Best Trust, pengguna jasa dapat membuat permohonan pemeriksaan karantina secara online, di mana saja dan kapan saja. Sistem juga telah terintegrasi, jadi lebih mudah memproses dokumen yang dipersyaratkan untuk ekspor,” kata Wayan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Integrasikan Layanan Melalui Lima Program Sentralisasi
Wayan juga menambahkan bahwa Best Trust sudah disosialisasikan ke negara tujuan ekspor perikanan, sehingga peran karantina sebagai economic tools negara, menjamin agar komoditas yang akan diekspor pengguna jasa sudah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanannya, agar diterima baik di negara tujuan.
Dalam sosialisasi itu Ketua Tim Kerja Percepatan Ekspor Barantin Manijo Mubasyir juga berkesempatan menyampaikan paparan singkat terkait peraturan perundangan sebagai dasar hukum pelaksanaan ekspor perikanan via daring dalam sosialisasi yang dimoderatori Steven Manoppo, selaku Ketua Tim Karantina Ikan Karantina Sulawesi Utara.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]