WahanaNews-Sulut | PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT), misalnya, dengan beroperasinya PLTM Maiting Hulu 2 yang berkapasitas 2X4 megawatt (MW), energi hijau pada sistem kelistrikan di Sulbagsel semakin meningkat.
Beroperasinya pembangkit yang terletak di Desa Pengkaroan Manuk, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara Commercial of Date (COD) pada 28 April 2022.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hal itu dilakukan langsung oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Awaluddin Hafid dan Direktur PT Brantas Prospek Energy, Wahyu Gutomo serta disaksikan oleh Direktur Utama PT Brantas Energy, Firmansyah Ibnu Haryoso sebagai induk perusahaan.
Awaluddin Hafid menjelaskan, setelah sebelumnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid Selayar dan PLTM Madong 2x5 MW telah beroperasi maka PLTM Maiting Hulu-2 akan semakin meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) sistem kelistrikan PLN di Sulawesi Bagian Selatan serta meningkatkan rasio elektrifikasi di Sulawesi Selatan.
"Saat ini persentase EBT dalam sistem kelistrikan PLN di Sulawesi Bagian Selatan adalah 38,8 persen di atas target rata-rata nasional serta rasio elektrifikasi di Sulawesi Selatan adalah 99,78 persen," ungkapnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Menurut Awaluddin, PLTM Madong dapat melistriki industri skala menengah serta 8.000 rumah tangga dengan daya 900 Volt Ampere (VA). PLTM itu juga dapat mendukung dunia pariwisata khususnya di Toraja.
"Kami juga menawarkan Renewable Energy Certificate kepada beberapa usaha perhotelan khususnya di Toraja sebagai daya tarik wisatawan dalam merasakan sensasi Green Eco Tourism," papar Awaluddin.
Dia menjelaskan, energi hijau yang dihasilkan oleh PLTM Madong akan dikirim melalui jaringan tegangan menengah (JTM) 20 Kilo Volt (kV) sepanjang 31 kilometer sirkuit (kms) ke titik interkoneksi IPP dan PLN di Gardu Hubung Kalimbuang dan Rantepao untuk kemudian, listrik dialirkan kepada pelanggan di Kabupaten Toraja Utara.