WahanaNews-Sulsel.co | Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hasan atau Babe Haikal, yang mengaku bertemu dengan Rasulullah SAW dalam mimpi.
Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Haikal Hasan pada Jumat (26/11/2021) mendatang.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
"Iya, Jumat diperiksa," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021).
Dalam perkara mimpi ini, Haikal Hasan sempat dipanggil penyidik pada tahun lalu.
Dalam pemeriksaan itu, ia berstatus sebagai saksi terlapor, dan Babe Haikal mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Salah satunya adalah mengenai bukti kebenaran mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Ketika itu, dia mengaku, heran terkait pertanyaan penyidik terkait bukti mimpi bertemu Rasulullah SAW itu.
Kini, Babe Haikal kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam surat panggilan, Babe Haikal diminta untuk menemui Kompol I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi.
Disebutnya, klarifikasi itu terkait dengan laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.
Rujukan pemanggilan Babe Haikal tertera dalam surat perintah penyelidikan Nomor: SP.Lidik/4271/XII/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 November 2020.
Dalam perkara ini ia dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.
Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.
Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hasan. [dhn]