WahanaNews-Sulut | Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berikan sinyal untuk menaikkan tarif listrik untuk orang kaya.
Rencana kenaikan tarif listrik tersebut juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Menurutnya, ini adalah bentuk keadilan saat pemerintah tak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah atau masyarakat miskin.
Artinya, orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi.
"Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok Rumah Tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga," ujarnya dalam rapat Banggar, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Kenaikan ini juga bertujuan agar beban APBN tidak terlalu besar dan di saat yang bersamaan masyarakat kelas bawah tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.
Adapun untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.
Kemudian ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.
"Harga listrik hanya segmen (3.000 VA) itu ke atas (yang boleh naik)," pungkasnya.[jef]