Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu dari ATM maka supaya menghubungi bank bersangkutan.
Hal itu dilakukan agar pihak bank mendapatkan klarifikasi terhadap uang yang diduga palsu yang diperoleh nasabah dari mesin ATM.
Baca Juga:
Dorong Kualitas Informasi Publik, Diskominfo Kota Bogor Gelar Creative Fest 2025
Selanjutnya pihak bank akan melaporkan ke Bank Indonesia untuk diteliti lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut bank akan menginfokan kembali kepada yang bersangkutan," ujar Junanto, Sabtu (1/1/2022).
Apakah uang nasabah akan diganti?
Baca Juga:
Had I Not Seen the Sun, Kisah Gelap Ingatan dan Kasus Pembunuhan di Balik Drama Remaja
Dikutip dari Kontan (13/8/2021), melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat yang akan melakukan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya bisa datang ke bank umum ataupun langsung ke BI.
Selanjutnya mengisi formulir permohonan klarifikasi dengan menyertakan fisik uang yang diragukan keaslinnya.
Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam peredaran uang, tentu BI berwenang menentukan uang yang diragukan tersebut asli atau palsu.