WahanaNews-Likupang | Viral di media sosial Twitter unggahan seseorang mengaku mendapatkan uang palsu dari ATM.
Dalam unggahannya, ia mengaku mendapatkan uang palsu Rp 100.000 dari ATM bank plat merah.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Unggahan tersebut diunggah oleh akun ini pada Kamis (30/12/2021).
Hingga saat ini, unggahan tersebut di-retweet sebanyak 3.726 kali dan disukai 15.800 kali warganet di Twitter.
Wartawan telah berusaha menghubungi pengunggah gambar tersebut, namun belum mendapatkan konfirmasi.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Komentar warganet
Sejumlah warganet ramai mengomentari unggahan tersebut.
Dalam unggahan tersebut, sejumlah netizen juga mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat mengalami hal serupa.
Termasuk menyebutkan bahwa kejadian tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang melakukan pengisian uang, bukan pihak bank.
"Pernah gw juga men. Kemungkinan gara2 pihak ketiga yg ngisi uang. Baru tarik tunai dari ATM *** di Patriot 2 Ind******. Dapet satu lembar uang palsu @kontak***," ujar salah satu warganet ikut berkomentar.
"Jgn lapor ke bank. Tpi lapor ke polisi cyber utk lacak sumber uang palsu tsb. Satu lembar aja sbg sampel uang palsu. Bukti cctv biar polisi yg minta ke operator bank. Skandal baru uang palsu nyasar ke atm bank plat merah?," tulis warganet lainnya.
"MESIN ATM yg ngisi uangnya diVendorkan ke perusahaan jasa pengisian ATM, Jd bukan Banknya. Uang masuk mesin ATM dlm kotak2 tersegel yg tdk bs disisipi apapun," kata warganet lain menjelaskan.
"Saya juga pernah um, sudah lapor ke bank bersangkutan katanya bukan tgg jawab banknya karena yg ngisi uang di atm adalah pihak ke tiga bukan dari bank. Solusinya saya setor tunai manual um ke teller," ungkap akun lainnya.
"Kok lucu ya. Padahal kan nama mrk juga yg jd jelek. harusnya itu bukan urusan kita sih. yg kita tau kan percayain Bank itu buat simpen uang. harusnya sama bank tsb kita direcovery, trs mrk yg tuntut ke pihak ke 3. emangnya yg hire pihak ke 3 kita? maap ya, lucu aja. gemes...," ujar salah satu warganet.
"Bisa pa gub, soalnya dari vendor pengisian atm nya untuk orang yg menyortir uang nya kadang kurang teliti. Jadi sebelum diisi lagi ke kaset atm nya, uang disortir dulu lagi, baru diisikan ke kaset atm, lalu dimasukan ke mesin atm," ujar warganet yang mengaku bekerja di vendor pengisian uang ATM.
Penjelasan Bank Indonesia
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu dari ATM maka supaya menghubungi bank bersangkutan.
Hal itu dilakukan agar pihak bank mendapatkan klarifikasi terhadap uang yang diduga palsu yang diperoleh nasabah dari mesin ATM.
Selanjutnya pihak bank akan melaporkan ke Bank Indonesia untuk diteliti lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut bank akan menginfokan kembali kepada yang bersangkutan," ujar Junanto, Sabtu (1/1/2022).
Apakah uang nasabah akan diganti?
Dikutip dari Kontan (13/8/2021), melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat yang akan melakukan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya bisa datang ke bank umum ataupun langsung ke BI.
Selanjutnya mengisi formulir permohonan klarifikasi dengan menyertakan fisik uang yang diragukan keaslinnya.
Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam peredaran uang, tentu BI berwenang menentukan uang yang diragukan tersebut asli atau palsu.
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan klarifikasi diterima, bank sentral akan memberikan jawaban kepada pemohon klarifikasi.
Namun, masyarakat tidak mendapatkan penggantian atas temuan uang palsu tersebut.
Dalam penanggulangan uang palsu, upaya yang BI lakukan dari sisi preventif adalah dengan menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah, baik secara tatap muka langsung (sosialisasi) ataupun tidak langsung melalui penayangan iklan layanan masyarakat di media massa.
Sementara yang melakukan upaya represif kepada pelaku pemalsuan uang dan pengedar uang palsu adalah aparat penegak hukum, yakni Kepolisian, BOTASUPAL, dan Kejaksaan.
Cara membedakan uang asli dan uang palsu
Berikut cara mencegah penipuan dengan uang palsu dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau perbedaan uang palsu dan uang asli:
1. Dilihat
Dengan melihat ada perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
2. Diraba
Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang dicurigai.
Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan tulisan BANK INDONESIA.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
3. Diterawang
Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
Ciri uang asli Rp 100.000
Berikut ini ciri-ciri uang asli pecahan Rp 100.000:
- Pada bagian depan akan ada gambar wajah Presiden Indonesia pertama Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, dan wakilnya Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.
- Selanjutnya di bagian belakangnya terdapat seorang penari Tari Topeng Betawi. Dalam uang juga terdapat gambar kepulauan Raja Ampat yang terletak di Sorong, Papua.
- Di sudut atas bagian belakang, ada gambar Bunga Anggrek Bulan, yang merupakan salah satu bunga nasional Indonesia.
- Ukuran uang kertas Rp 100.000 adalah 51x65 mm yang dicetak dengan perpaduan warna merah, merah muda, dan jingga. Namun, pecahan ini didominasi warna merah muda.
Ada benang pengaman seperti dianyam pada uang, tanda air, gambar tersembunyi multiwarna, gambar tersembuyi bertuliskan BI, kode tuna netra, dan gambar saling isi. [rda]