"Diduga pelaku menjual Rp 6.000 ribu per liter, jadi senilai 150 ribu per galon ukuran 25 liter," tutur Kapolres lagi.
Kapolres Minut menyebutkan, diduga pelaku motifnya karena ekonomi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Kasus ini masih sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u juga menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Diduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan pengambilan BBM jenis Pertalite, atau istilahnya kencing BBM," ucap Kasat.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Kasat juga menegaskan diduga pelaku melakukan dengan merusak segel, setelah pengambilan segelnya disambung kembali dan di bawah ke Minsel.
"Kami tidak melakukan pengamanan BBM dalam tangki tersebut, karena itu untuk kepentingan umum. Namun barang bukti berupa 14 galon Pertalite sudah kami amankan di Polres Minut bersama satu unit roda empat," tegasnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan diduga sudah sering dilakukan sejak bulan Februari," ungkap Kasat.