WahanaNews-Likupang | Kapolres Minahasa Utara (Minut), AKBP Bambang Yudi Wibowo menyampaikan Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan penggelapan BBM jenis Pertalite, Selasa (19/4/2022) dalam press conference di Aula Polres Minut, Selasa (19/4/2022).
Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u dan Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Kapolres mengatakan, pengungkapan tertangkap tangan di jalan raya SBY kelurahan Airmadidi Atas, Minut, Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 08.30 Wita.
Kapolres juga sampaikan diduga pelaku sebagai sopir mobil tangki yang menangkut dan membawa BBM jenis Pertalite dari Bitung dan ke SPBU Minahasa Selatan (Minsel).
"Dalam perjalanan diduga pelaku inisial GJR menghubungi lelaki inisial MP melalui hp dimana pelaku katakan akan menjual BBM.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Setelah itu mereka bertemu di jalan SBY Airmadidi, diduga pelaku membuka segel kran tangki BBM yang terbuat dari plastik dan mengisi BBM di galon berukuran 25 liter," ucap Kapolres.
Kapolres sampaikan BBM jenis Pertalite yang diisi pada Galon berukuran 25 liter sebanyak 14 galon dengan jumlah 350 liter.
Lanjutnya, diduga pelaku menerima uang hasil penjualan sebanyak Rp 2.100.000 ribu.
"Diduga pelaku menjual Rp 6.000 ribu per liter, jadi senilai 150 ribu per galon ukuran 25 liter," tutur Kapolres lagi.
Kapolres Minut menyebutkan, diduga pelaku motifnya karena ekonomi.
"Kasus ini masih sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u juga menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Diduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan pengambilan BBM jenis Pertalite, atau istilahnya kencing BBM," ucap Kasat.
Kasat juga menegaskan diduga pelaku melakukan dengan merusak segel, setelah pengambilan segelnya disambung kembali dan di bawah ke Minsel.
"Kami tidak melakukan pengamanan BBM dalam tangki tersebut, karena itu untuk kepentingan umum. Namun barang bukti berupa 14 galon Pertalite sudah kami amankan di Polres Minut bersama satu unit roda empat," tegasnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan diduga sudah sering dilakukan sejak bulan Februari," ungkap Kasat.
Kasat juga menyebutkan, Pertalite harga normal Rp 7.400 ribu, dijualnya dengan harga Rp 6000.
"Kami juga sudah amankan uang Rp 2.100.000 ribu," ungkapnya lagi.
Dikatakan Kasat sudah diamankan diduga pelaku dan pembelinya, tapi karena sudah lebih dari 24 jam mereka sudah dipulangkan, akan tetapi proses penyelidikan tetap berlangsung.
Kasat mengimbau masyarakat, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang ganjil silahkan informasikan ke kepolisian terdekat. [rda]