"Puluhan pemuda itu diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," ungkap Jules Abraham Abast, Kamis (2/6/2022) sore.
Jules Abraham Abast mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Baca Juga:
Motif Penyekapan Wanita di Apartemen Jakpus: Pelaku Kecewa Open BO Minta Tambah Uang
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi 4 tersangka.
"Jadi hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka kasus pengeroyokan," ujar Jules Abraham Abast.
Dia mengungkapkan, identitas para tersangka pelaku pengeroyokan, yang sudah diamankan, yakni sebelas orang tersangka warga Ranomea, masing-masing YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19), dan MLS (19).
Baca Juga:
Indonesia Masters 2023, The Minions Dapat Kesempatan Balas Dendam
"Mereka semuanya sudah diamankan di Mapores Minahasa Selatan," katanya. [jat]