Sebelah Timur Perairan Kepulauan Sitaro
Sebelah Timur Perairan Bitung
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Cintailah Rakyatmu Sepenuh Hati
Likupang dan
Laut Maluku bagian Utara.
BMKG meminta pengguna transportasi memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), dan kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Baca Juga:
KDM Siapkan Penataan Kawasan Alun-Alun Karawang, Bupati Aep Dukung Pengembangan Kota Berbasis Budaya
Kemudian kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar/area peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut," kata Cahyadi.(jef)