Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.
Selanjutnya setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa.
Baca Juga:
PLN dan Masyarakat Hijaukan Pantai Utara Jawa dengan 72.400 Bibit Mangrove
Tiba di Salon Lisa korban langsung ke kamar dan tidur.
Sementara itu pelaku duduk di atas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet tersebut.
Kemudian sekitar pukul 05.30 WITA pelaku menuju ke dapur.
Baca Juga:
Delapan Gymnast Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia FIG Jakarta 2025
Pelaku mengambil martil yang berada di lemari dapur dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali.
Setelah melihat korban masih bernafas pelaku mengambil gunting yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban.
Setelah melihat korban sudah meninggal pelaku mengganti pakaian setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut.