Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.
Selanjutnya setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa.
Baca Juga:
Gandeng Produsen Batu Bara, PLN Akselerasi Transformasi Tambang Berbasis Energi Bersih
Tiba di Salon Lisa korban langsung ke kamar dan tidur.
Sementara itu pelaku duduk di atas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet tersebut.
Kemudian sekitar pukul 05.30 WITA pelaku menuju ke dapur.
Baca Juga:
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Sumedang Hadirkan 2.750 Lowongan di Job Fair 2026
Pelaku mengambil martil yang berada di lemari dapur dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali.
Setelah melihat korban masih bernafas pelaku mengambil gunting yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban.
Setelah melihat korban sudah meninggal pelaku mengganti pakaian setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut.