WahanaNews-Likupang | Pelaku pembunuhan sadis pemilik Salon Lisa di Minahasa akhirnya ditangkap polisi.
Rico Kumesah (31) alias Coco warga Desa Passo Jaga IV Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara pelaku pembunuhan sadis itu merupakan pembantu korban sendiri.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Sementara itu menjadi korban yaitu Pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa (49).
Kronologi
Kronologi pembunuhan terjadi di pada Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Saat itu, Pelaku Rico Kumesah alias coco warga Desa Passo Jaga IV, Kecamatan Kakas Barat Minahasa bersama korban Haris Mandagi pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.
Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 WITA pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano.
Setelah sampai di lokasi tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix di sebuah warung.
Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.
Selanjutnya setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa.
Tiba di Salon Lisa korban langsung ke kamar dan tidur.
Sementara itu pelaku duduk di atas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet tersebut.
Kemudian sekitar pukul 05.30 WITA pelaku menuju ke dapur.
Pelaku mengambil martil yang berada di lemari dapur dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali.
Setelah melihat korban masih bernafas pelaku mengambil gunting yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban.
Setelah melihat korban sudah meninggal pelaku mengganti pakaian setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut.
Kemudian pukul 06.30 pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa membenarkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
"Iya, sedang dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim, penyidik masih akan menelusuri motif pembunuhan tragis ini," jelas Kapolres Souissa.
Sementara, Satuan Reskrim Polres Minahasa melalui unit Pidum melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan Awal penyidikan kasus tersebut, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus sejumlah 4 orang saksi dilokasi kejadian.
"Pihak Polisi sudah membawa korban ke rumah sakit RS Sam Ratulangi Tondano dan Pelaku sudah diamankan Mapolres Minahasa untuk di lakukan pemeriksaan lanjut," terang Purnomo. [rda]