WahanaNews-Likupang | Pelaku pembunuhan sadis pemilik Salon Lisa di Minahasa akhirnya ditangkap polisi.
Rico Kumesah (31) alias Coco warga Desa Passo Jaga IV Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara pelaku pembunuhan sadis itu merupakan pembantu korban sendiri.
Baca Juga:
Paolo Maldini dan Leonardo Resmi Mundur dari Proyek Timnas Italia, Baru Berjalan 16 Hari
Sementara itu menjadi korban yaitu Pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa (49).
Kronologi
Kronologi pembunuhan terjadi di pada Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, Guru ASN Diminta Disanksi Jika Terbukti
Saat itu, Pelaku Rico Kumesah alias coco warga Desa Passo Jaga IV, Kecamatan Kakas Barat Minahasa bersama korban Haris Mandagi pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.
Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 WITA pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano.
Setelah sampai di lokasi tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix di sebuah warung.