“Termasuk memudahkan semua masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara untuk mengakses setiap informasi yang berhubungan dengan kegiatan di KPU,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan jika aplikasi SIAKBA juga telah terkoneksi dengan SIPOL, sehingga secara otomatis bisa menggugurkan pelamar yang terafiliasi dengan partai politik (Parpol).
Baca Juga:
KPU Raih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif Kategori Lembaga Non Struktural pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
“Jadi mereka yang masih tercatat sebagai anggota atau pengurus Parpol, secara otomatis dinyatakan tidak lolos oleh aplikasi SIAKBA,” tutupnya.
Sekadar diketahui, untuk PPK tiap kecamatan akan direkrut berjumlah 20 orang, sedangkan PPS ditargetkan 9 hingga 12 orang. [jat]