Kehadiran alat penangkap sinar matahari inii difungsikan oleh Vena Energy yang juga merupakan produsen listrik swasta untuk PLTB Tolo di Jeneponto serta 3 PLTS di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kontrak jual beli listrik di PLTS Likupang sendiri berlangsung selama 20 tahun dengan skema Built, Own, Operate, Transfer (BOOT).
Baca Juga:
A-Green RW 09 Meruya Utara Jalani Verifikasi ProKlim Lestari 2026, Tampilkan Inovasi Lingkungan Berkelanjutan
Kapasitas PLTS Likupang
PLTS Likupang dapat menyalurkan listrik mencapai 15 MW dari kapasitas 21 Mega Watt Peak (MWp) yang terpasang.
Baca Juga:
Camat Cup hingga Festival Talenta RW Bakal Meriahkan Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Bekasi Selatan
Dengan kapasitas tersebut, PLTS ini menopang kelistrikan jaritan PLN Sulutgo (Sulawesi Utara-Gorontalo).
PLTS Likupang terhubung secara online dengan jaringan listrik milik PLN (online grid) atau tanpa baterai.
Sementara jam operasional PLTS ini terbatasi adanya sinar matahari yaitu selama 12 jam mulai dari pukul 05.30 hingga 17.30 WITA.