"Tugas dan fungsi pengawasan akan semakin optimal jika dilaksanakan secara terpadu sinergi APIP lainnya seperti BPKP dan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," ujarnya.
Irjen menjelaskan, arah kebijakan pengawasan Itjen Kementan tahun 2022 adalah reorientasi pola pengawasan Itjen, fokus pada sasaran program super prioritas dan regular maksimum, dan tujuan pemeriksaan dilakukan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPR RI: Rencana Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat Bahas Kasus Afif Maulana
"Mari kita menjaga terus sinergitas dan integritas, menjaga kelestarian hayati dan berdaya saing serta mendorong agar dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat," ajaknya. [jat]