WahanaNews-Likupang | Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Jan S Maringka melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara (Sulut).
Maringka bakal melakukan rapat kerja terkait pengawasan bidang ketahanan pangan dan penyerahan bantuan bibit kelapa sekaligus mengawal program jaga pangan jaga masa depan.
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPR RI: Rencana Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat Bahas Kasus Afif Maulana
Jan S Maringka mengatakan jajarannya bersama Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bersinergi menjaga ketahanan pangan nasional.
"Sinergi ini merupakan sebuah inisiatif Kementan dalam rangka mendukung komitmen pemerintah di bidang ketahanan pangan," kata Irjen Jan di Manado, Minggu, (15/5/2022).
Program ini kata dia bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara Irjen Kementan RI, unit eselon I lingkup Kementan, BPKP, BPK dan APH dalam mengawal ketahanan pangan dengan mengedepankan fungsi pencegahan dan 'early warning system'.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Resmikan Infrastruktur di Gorontalo saat MK Bacakan Putusan
Dijelaskan, Kementan dan Kejaksaan telah menandatangani MoU tahun 2019 terkait kerja sama koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Selanjutnya penandatangan MoU antara Kementan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2021 terkait kerja sama pendampingan pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian, serta penandatangan MoU antara Kementan dan BPKP pada tahun 2022 terkait kerja sama penguatan pengawasan," tuturnya.
Penandatanganan MoU ini kata dia menjadi momentum dalam menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran Kementan untuk meningkatkan penerapan 'Good Governance' dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sekaligus mewujudkan persamaan persepsi terkait aspek peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum.
"Tugas dan fungsi pengawasan akan semakin optimal jika dilaksanakan secara terpadu sinergi APIP lainnya seperti BPKP dan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," ujarnya.
Irjen menjelaskan, arah kebijakan pengawasan Itjen Kementan tahun 2022 adalah reorientasi pola pengawasan Itjen, fokus pada sasaran program super prioritas dan regular maksimum, dan tujuan pemeriksaan dilakukan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
"Mari kita menjaga terus sinergitas dan integritas, menjaga kelestarian hayati dan berdaya saing serta mendorong agar dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat," ajaknya. [jat]