Satuan Reskrim Polres Minahasa melalui unit Pidum melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan sasat ini polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti tempat kejadian perkara (TKP).
Dia juga mengatakan, polisi telah memeriksa 4 orang saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga:
BRIN Lakukan Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir
"Pihak Polisi sudah membawa korban ke rumah sakit RS Sam Ratulangi Tondano," terang dia.
Sementara Pelaku sendiri sudah diamankan Mapolres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
4. Diduga dendam dan cemburu
Baca Juga:
Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT: Polisi Ungkap 13 Momen Penting dalam Rekaman CCTV
Sementara itu, Satuan Reskrim Unit Pidum Polres Minahasa melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan Awal penyidikan kasus tersebut, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti dan penyidikan kasus tersebut sedang berlangsung.
"Jadi mereka korban dan pelaku telah tinggal serumah sejak tahun 2013 hingga sekarang, dan pernah menjalin hubungan asmara dari tahun 2013 sampai dengan 2016," beber Purnomo kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022)
Terkait dengan apakah ada motif lain dari pelaku dan korban, Purnomo menyebut motif pelaku saat ini karena cemburu dan dendam.