WahanaNews-Likupang | Satuan Reskrim Unit Pidum Polres Minahasa melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan pihaknya sudah menemukan bukti-bukti pembunuhan sadis yang dilakukan Rico Kumesah alias Coco kepada Harris Mandagi, pemilik Lisa Salon di Minahasa.
"Jadi mereka korban dan pelaku telah tinggal serumah sejak tahun 2013 hingga sekarang, dan pernah menjalin hubungan asmara dari tahun 2013 sampai dengan 2016," beber Purnomo kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga:
Pukul Mundur Ukraina, Rusia Kuasai Kembali Empat Wilayah Kursk
Terkait dengan apakah ada motif lain dari pelaku dan korban, Purnomo menyebut motif pelaku saat ini karena cemburu dan dendam.
"Kita masih terus dalami, hanya menurut pelaku motifnya karena cemburu dan dendam," kata Purnomo.
Fakta-fakta pembunuhan Harris Mandagi pemilik Lisa Salon
Baca Juga:
Sekelompok Remaja di Bekasi Diamankan, Diduga Hendak Perang Sarung
1. Beli obat batuk
Awalnya pelaku Pelaku Rico Kumesah alias coco warga Desa Passo Jaga IV Kecamatan Kakas Barat Minahasa bersama korban Haris Mandagi pergi ke Desa Passo.
Mereka melaksanakan dekorasi pesta pernikahan di sana.
Pekerjaan dekorasi selesai sekitar pukul 23.30 WITA. Mereka lalu kembali ke Salon Lisa di Tondano.
Tiba di Lisa Salon, mereka lalu pergi ke Tomohon menggunakan sepeda motor untuk beli obat batuk Komix di sebuah warung.
Korban kala itu memberikan uang sebanyak 250 ribu. Pelaku membeli obat batuk sebanyak 4 dos.
Setelah itu pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa.
Tiba di lokasi, korban langsung tidur di kamar sementara pelaku duduk di atas tempat tidur sambil minum komix yang dibelinya sebanyak 20 sachet.
2. Memukul kepala korban dengan martil
Sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil.
Kemudian pelaku menuju kamar tempat korban tidur dan langsung memukul kepala korban dengan martil berkali-kali.
Melihat korban masih bernafas, pelaku pun mengambil gunting yang saat itu digunakannya untuk membuka komix.
Pelaku kemudian menggunakan gunting itu untuk menusuk kepala korban hingga kepala korban berlubang.
Melihat korban sudah meninggal, pelaku mengganti pakaian dan menutup mayat korban dengan selimut.
3. Korban menyerahkan diri
Pukul 06.30 pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
"Iya, sedang dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim," ujar dia.
Kata dia, penyidik masih akan menelusuri motif pembunuhan tragis ini.
Satuan Reskrim Polres Minahasa melalui unit Pidum melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan sasat ini polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti tempat kejadian perkara (TKP).
Dia juga mengatakan, polisi telah memeriksa 4 orang saksi di lokasi kejadian.
"Pihak Polisi sudah membawa korban ke rumah sakit RS Sam Ratulangi Tondano," terang dia.
Sementara Pelaku sendiri sudah diamankan Mapolres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
4. Diduga dendam dan cemburu
Sementara itu, Satuan Reskrim Unit Pidum Polres Minahasa melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan Awal penyidikan kasus tersebut, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti dan penyidikan kasus tersebut sedang berlangsung.
"Jadi mereka korban dan pelaku telah tinggal serumah sejak tahun 2013 hingga sekarang, dan pernah menjalin hubungan asmara dari tahun 2013 sampai dengan 2016," beber Purnomo kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022)
Terkait dengan apakah ada motif lain dari pelaku dan korban, Purnomo menyebut motif pelaku saat ini karena cemburu dan dendam.
"Kita masih terus dalami, hanya menurut pekaku motifnya karena cemburu dan dendam," kata Purnomo. [rda]