Pria 52 tahun ini, saat terjaring razia Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019), ternyata memiliki harta lebih dari satu miliar.
Legiman, setelah diinterogasi oleh Satpol PP, ternyata memiliki berbagai macam harta, nilainya pun ditaksir lebih dari Rp 1 milliar.
Baca Juga:
Sambut Natal & Tahun Baru, Hotel Santika Mega City Bekasi Hadirkan Dua Paket Promo Menarik
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, kala itu.
Menurut Udhi, penghasilan Legiman dalam waktu sehari bisa mencapai hampir Rp 1 juta.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695.000," tambah Udhi.
Baca Juga:
Posisi Kosumen Tak Aman, FOMCA Dorong Pengetatan Regulasi Sektor Keuangan
2. Pengemis disabilitas berisial T
Pengemis di Kota Batu, Jawa Timur, ini bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp 18 juta per bulan dari pekerjaanya meminta-minta di kawasan Kota Batu.