Kemudian terduga pelaku langsung memukul anak laki-laki tersebut.
Melihat hal itu, korban langsung lari ke dapur mengambil sebuah parang dan langsung menyerang terduga pelaku.
Baca Juga:
Kemenpora Dukung Penguatan Isu Lingkungan Hidup untuk Wujudkan Asta Cita
Namun serangan tersebut bisa ditangkis terduga pelaku yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanannya.
"Sesaat kemudian terduga pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau miliknya, dan mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Lanjut dia, lelaki TT diamankan saat sedang berada di Desa Paslaten, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Baca Juga:
Serangan Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah Islamabad, Sekjen PBB Angkat Suara
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polres Minahasa Utara untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Jules. [rda]