Kemudian terduga pelaku langsung memukul anak laki-laki tersebut.
Melihat hal itu, korban langsung lari ke dapur mengambil sebuah parang dan langsung menyerang terduga pelaku.
Baca Juga:
BKPRMI Sumedang Tancap Gas! Komitmen Generasi Qur’ani Ditegaskan
Namun serangan tersebut bisa ditangkis terduga pelaku yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanannya.
"Sesaat kemudian terduga pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau miliknya, dan mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Lanjut dia, lelaki TT diamankan saat sedang berada di Desa Paslaten, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Baca Juga:
Tak Mudik Demi Tugas, Ini Perjuangan Petugas PLN Jaga Listrik Saat Lebaran
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polres Minahasa Utara untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Jules. [rda]