WahanaNews-Likupang | Felix Toreh (57), warga Desa Kokoleh Dua, Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, tewas ditikam di rumahnya oleh seorang pria berinisial TT (34), warga Tatelu, Minahasa Utara, Jumat (28/1/2022).
Kini terduga pelaku telah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam tersebut terjadi, pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 19.45 Wita.
"Lokasi kejadian di Desa Kokoleh Dua, Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara. Penganiayaan dilakukan terduga pelaku lelaki TT terhadap korban Felix Toreh," kata Jules, Sabtu (29/1/2022).
Dijelaskan Jules, penganiayaan tersebut berawal ketika terduga pelaku mendapatkan informasi bahwa iparnya dipukul oleh korban.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
Mendengar informasi tersebut terduga pelaku langsung mendatangi rumah korban.
Setiba di rumah korban, terduga pelaku melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah.
Sebagian orang langsung melarikan diri dan seorang anak laki-laki bersama korban keluar rumah mendekati terduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku langsung memukul anak laki-laki tersebut.
Melihat hal itu, korban langsung lari ke dapur mengambil sebuah parang dan langsung menyerang terduga pelaku.
Namun serangan tersebut bisa ditangkis terduga pelaku yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanannya.
"Sesaat kemudian terduga pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau miliknya, dan mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Lanjut dia, lelaki TT diamankan saat sedang berada di Desa Paslaten, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polres Minahasa Utara untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Jules. [rda]