WahanaNews-Likupang | Felix Toreh (57), warga Desa Kokoleh Dua, Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, tewas ditikam di rumahnya oleh seorang pria berinisial TT (34), warga Tatelu, Minahasa Utara, Jumat (28/1/2022).
Kini terduga pelaku telah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Pemprovsu Buka Seleksi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Alokasi 11.658 Orang
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam tersebut terjadi, pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 19.45 Wita.
"Lokasi kejadian di Desa Kokoleh Dua, Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara. Penganiayaan dilakukan terduga pelaku lelaki TT terhadap korban Felix Toreh," kata Jules, Sabtu (29/1/2022).
Dijelaskan Jules, penganiayaan tersebut berawal ketika terduga pelaku mendapatkan informasi bahwa iparnya dipukul oleh korban.
Baca Juga:
Pemerintah dan Petani di Lingkar Tambang Apresiasi Pelatihan dan Bibit Durian dari PT DPM
Mendengar informasi tersebut terduga pelaku langsung mendatangi rumah korban.
Setiba di rumah korban, terduga pelaku melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah.
Sebagian orang langsung melarikan diri dan seorang anak laki-laki bersama korban keluar rumah mendekati terduga pelaku.