Berikut ini ketentuan yang harus diperhatikan saat mengunggah foto KTP:
E-KTP asli atas nama pendaftar
E-KTP tidak rusak
Foto E-KTP jelas dan tidak buram. Ambil gambar dengan cahaya yang cukup terang
Foto E-KTP tidak terpotong
Foto E-KTP tidak menggunakan flash
Selain itu, pastikan seluruh bagian E-KTP berada dalam bingkai foto dan bukan fotokopi KTP. Pastikan juga format foto E-KTP yang diunggah dalam bentuk JPG/JPEG/PNG dengan ukuran maksimal 2MB.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
6. Mengaktifkan Izin Lokasi
Pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun ini, calon peserta diminta untuk mengaktifkan izin lokasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Setelah mengizinkan lokasi, Anda bisa lanjut ke proses pendaftaran selanjutnya. Adapun cara mengizinkan situs peramban untuk mengetahui lokasi adalah dengan tap tombol "Allow" pada saat notifikasi muncul.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Ilegal, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
Perlu ditekankan, bahwa agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.
Ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangatlah diperlukan selama proses pendaftaran Kartu Prakerja. Pastikan juga koneksi internet stabil saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.
Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan lolos atau tidaknya calon peserta Kartu Prakerja.