Sulut.WahanaNews.co, Manado - Polres Minahasa, Sulawesi Utara, melakukan penyelidikan terhadap dugaan meninggalnya sejumlah warga di wilayah hukum kepolisian tersebut setelah mengonsumsi minuman keras (miras) beralkohol beberapa waktu lalu.
Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, di Minahasa, Minggu (19/5/2024), mengatakan melakukan penyelidikan, sehubungan informasi dari masyarakat terkait adanya beberapa warga dirawat dan meninggal di rumah sakit, yang diduga sebelum dibawa ke rumah sakit ada pengaruh miras.
Baca Juga:
Kemenag Dukung Penguatan Produk Halal UMKM di Minahasa Tenggara, Sulut
Berdasarkan penyelidikan dilakukan sampai saat ini, dari beberapa warga tersebut ada sekitar tujuh orang berdomisili di wilayah hukum Polres Minahasa.
Dari tujuh orang tersebut ada enam orang meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit.
"Berdasar perkembangan, untuk warga yang sakit dan dirawat itu sudah sehat. Kemudian dari enam orang yang meninggal itu, satu orang, dari pihak keluarga tidak mau menyebutkan bahwa yang bersangkutan meninggal itu karena pengaruh minuman keras," katanya.
Baca Juga:
Gubernur Sulut Olly Dondokambey: Pemerintah Terus Bangun Sinergitas dengan Sektor Swasta
Dari lima orang meninggal dunia itu, lanjut Kapolres, kita sudah lakukan proses penyelidikan, pengecekan dan lain sebagainya , dimana itu terjadi pada tiga waktu dan tiga tempat kejadian perkara (TKP).
"Diantaranya di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara, dan untuk perkembangan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dalam penyelidikan tersebut kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, saksi-saksi, pihak rumah sakit dan ahli lainnya.