Sektor Esensial Jawa-Bali:
- PPKM Level 1, maksimal 100 persen WFO.
Baca Juga:
Habib Aboe Puji Gerak Cepat Polda Kepri Ungkap Jaringan Judol Internasional di Batam
- PPKM Level 2, maksimal 75 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.
- PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.
Baca Juga:
MY Esti Wijayati Minta BPS Sajikan Data Statistik yang Valid dan Kredibel
Sektor Esensial Luar Jawa-Bali:
- PPKM Level 3, maksimal 100 persen WFO dan diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.
- PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO dan diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.