Pada penggeledahan itu sejumlah berang terlarang berhasil diamankan petugas antara lain sendok, tali, gunting kuku, korek api.
Semua barang yang ditemukan tersebut segera diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
Kemenag Sulut Cairkan Rp1,3 Miliar Tunjangan Profesi untuk Guru Madrasah dan PAI
Menurut Stady selain penggeledahan secara rutin, juga dilaksanakan secara insidental atau sewaktu-waktu.
Penggeledahan bisa dilaksanakan secara mandiri ataupun secara terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]