Pada penggeledahan itu sejumlah berang terlarang berhasil diamankan petugas antara lain sendok, tali, gunting kuku, korek api.
Semua barang yang ditemukan tersebut segera diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
KPU dan FJPI Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 di Sulawesi Utara
Menurut Stady selain penggeledahan secara rutin, juga dilaksanakan secara insidental atau sewaktu-waktu.
Penggeledahan bisa dilaksanakan secara mandiri ataupun secara terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]