Sulut.WahanaNews.co, Manado - KPU Kota Manado menetapkan legislator dan perolehan kursi DPRD setempat dalam rapat pleno yang digelar di Four Points Hotel, pada Selasa, 28 Mei 2024.
"Hari ini kami menindaklanjuti keputusan mahkamah konstitusi, terkait PHPU yang sempat berlangsung dan sudah dapatkan surat keputusan dari KPU RI untuk menetapkan peroleh kursi dan calon terpilih DPRD Manado," Kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, didampingi komisioner Hazrul Anom, Ismail Harun, Ramly Pateda dan Patricia Kuhu usai pleno di Manado.
Baca Juga:
Proyek TAKAR Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik di Gorontalo
Kaparang mengatakan, dalam pleno tersebut, KPU Manado menerbitkan dua surat keputusan. SK pertama bernomor 274 tahun 2024 tentang penetapan kursi parpol, kemudian yang kedua nomor 275 tentang penetapan calon terpilih.
Kaparang menjelaskan, berdasarkan SK tersebut, maka PDIP menjadi pemenang dengan 16 kursi, diikuti oleh Gerindra meraih enam kursi, lalu Golkar lima kursi. Kemudian Demokrat dengan perolehan lima kursi, lalu Perindo dua kursi, PKS dua kursi, Nasdem dua kursi, PSI satu kursi, dan PAN satu kursi.
Dia mengatakan, untuk Dapil Manado satu dengan kuota delapan kursi, Gerindra meraih satu kursi, PDIP tiga, Golkar satu, Demokrat satu, PSI satu, Perindo satu, Dapil Manado dua, dengan jumlah perolehan tujuh kursi, dengan pembagian Gerindra satu kursi, PDIP empat, Golkar satu, dan Demokrat satu.
Baca Juga:
Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN dan TNI-Polri Jelang Pilkada Serentak
Dapil Manado tiga ada delapan kursi, Gerindra dua kursi, PDIP tiga, Nasdem satu, PKS satu, PAN satu kursi. Dapil Manado empat ada 10 kursi, Gerindra satu, PKS satu kursi, PDIP empat, Golkar satu, nasdem satu, PD satu kursi dan Perindo satu.
Kemudian di Dapil Manado lima, Gerindra mendapatkan satu kursi, PDIP dua kursi, Golkar dua kursi, dan Demokrat dua kursi.
Pleno penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD Manado, diawasi ketua dan pimpinan Bawaslu, Brilliant Maengko dan Heard Runtuwene, dan dihadiri para pemangku kepentingan, yakni pemerintah kota Manado diwakili Asisten I, Julises Oehlers, Kapolresta Kombes Pol. Julianto Sirait, Dandim 1309 Manado, Kolonel Inf. Himawan Teddy Laksono, Perwakilan Kejari Manado, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Manado, Yuming Singal dan partai politik, yang ikut menandatangani berita acara.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]