SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan karena pemerintah dan DPRD mulai membatasi anggaran untuk kunjungan kerja (Kunker) dan dinas luar secara internal sejak awal Februari.
"Begitu menerima Inpres Nomor 1 tahun 2025, tentang hal itu, saya langsung berangkat ke Kemendagri untuk mengonsultasikan hal tersebut, supaya ada kejelasan bagaimana aplikasinya di daerah, termasuk di Sekretariat DPRD Manado," kata Aaltje Dondokambey, di Manado, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga:
PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan di Sulut
Dia mengatakan, menerima penjelasan dari Biro Keuangan dan Aset Kemendagri mengenai Inpres tersebut, dan menerima penjelasan bahwa memang akan dilaksanakan meskipun di Manado sudah melakukan terlebih dulu. Bahkan bisa dibilang terlalu cepat, sehingga agak "merugikan" daerah.
Menurut Ibu Al, sapaan akrab Bendahara DPC PDIP Manado itu, meskipun belum ada pemberlakuan secara resmi di Kota Manado, tetapi secara internal sebagai pimpinan DPRD sudah menyampaikan penegasan mengenai pembatasan perjalanan keluar daerah, untuk para legislator, yang telah dimulai sejak awal Februari 2025.
"Saya sudah membatasi perjalanan atau kunjungan kerja keluar daerah, baik konsultasi ke Kementerian atau DPR-RI maupun studi komparasi ke daerah lain maksimal dua kali dalam sebulan,"tegasnya.
Baca Juga:
Kemenag Sulut: Penyuluh Agama Harus Jadi Pelopor Moderasi Beragama di Daerah
Meski demikian secara kelembagaan, katanya, masih akan membicarakan kembali lintas fraksi, dan akan dimatangkan dalam bentuk rencana kerja, yang akan diserahkan nanti kepada kepala daerah setelah pelantikan.
Walaupun memang, katanya, di Sekretariat DPRD Manado sendiri sudah mulai dibatasi kebijakan itu meskipun masih dalam pembahasan akan difinalisasi akhir bulan akan selesai. Itu untuk diserahkan kepada pemerintah, mana yang akan kena pemotongan, untuk disampaikan ke Kemendagri sebagai laporan.
Sebagai pimpinan DPRD dia mengatakan, mengambil langkah cepat, supaya tidak salah dalam mengambil keputusan berkaitan Inpres tersebut, yang akan berimbas pada lembaga secara keseluruhan.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Manado yang membidangi anggaran dan keuangan, Nanses Rakian, mengatakan saat ini pihaknya menunggu rapat bersama lintas fraksi mengenai hal tersebut.
"Tentu kami sambil menyusun rencana kerja, tiap komisi yang nanti akan disampaikan kepada ketua DPRD selaku pimpinan untuk dirapatkan dengan pemerintah, sehingga jelas efisiensi yang mana, apalagi saat ini masih dalam finalisasi, walaupun sudah mulai dilakukan awal bulan ini" katanya.
Namun, Nanses Rakian, mengatakan sebagai kader partai Gerindra, tetap mendukung semua kebijakan yang dikeluarkan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]