Sulut.WahanaNews.co, Manado - Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, mengungkapkan bahwa 6.000 penyelenggara Pilkada di daerah tersebut akan dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.
"Sebanyak 6.000 penyelenggara Pilkada yang akan didaftarkan dalam BPJAMSOSTEK yakni Manado, Minahasa Utara, Tomohon," kata Sunardy, di Manado, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga:
Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK Berkomitmen Lindungi Aparat Desa Lewat Jamsostek
Dia mengatakan dari sejumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2024 di Sulut, baru tiga daerah yang telah menganggarkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan dari 6.000 penyelenggara Pilkada akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Iuran yang nantinya dibayarkan yakni sebesar Rp16.800 per bulan," katanya.
Baca Juga:
Bank Kalbar Komitmen Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Pekerja
Jadi, katanya, penyelenggara Pilkada Sulut ini waktu perlindungan bervariasi dari satu bulan hingga delapan bulan, selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Dengan memberikan perlindungan kepada pekerja maka beban akan berkurang jika terjadi risiko saat bekerja.
Jika terjadi risiko kecelakaan kerja akan dibiayai semua oleh BPJAMSOSTEK hingga peserta sehat dan siap bekerja kembali.