Sulut.WahanaNews.co, Manado - Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, mengungkapkan bahwa 6.000 penyelenggara Pilkada di daerah tersebut akan dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.
"Sebanyak 6.000 penyelenggara Pilkada yang akan didaftarkan dalam BPJAMSOSTEK yakni Manado, Minahasa Utara, Tomohon," kata Sunardy, di Manado, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga:
BPJAMSOSTEK Targetkan Seluruh Pekerja Sulteng Terdaftar dalam Program Jamsostek Tahun 2025
Dia mengatakan dari sejumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2024 di Sulut, baru tiga daerah yang telah menganggarkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan dari 6.000 penyelenggara Pilkada akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Iuran yang nantinya dibayarkan yakni sebesar Rp16.800 per bulan," katanya.
Baca Juga:
BPJAMSOSTEK dan Pemprov Sulut Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi
Jadi, katanya, penyelenggara Pilkada Sulut ini waktu perlindungan bervariasi dari satu bulan hingga delapan bulan, selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Dengan memberikan perlindungan kepada pekerja maka beban akan berkurang jika terjadi risiko saat bekerja.
Jika terjadi risiko kecelakaan kerja akan dibiayai semua oleh BPJAMSOSTEK hingga peserta sehat dan siap bekerja kembali.