Sulut.WahanaNews.co, Manado - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mewujudkan pembangunan zona integritas di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kemenag Mitra terus membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Kepala Kantor Kemenag Minahasa Tenggara Thaib Mokobombang dalam rakor hasil evaluasi pembangunan zona integritas, di Ratahan, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Dia mengatakan, pentingnya melanjutkan upaya peningkatan kinerja dan layanan publik berdasarkan masukan dari evaluasi yang telah dilaksanakan.
Bahwa hasil evaluasi menunjukkan progres yang positif, khususnya dalam hal pemanfaatan media sosial sebagai alat transparansi dan komunikasi dengan masyarakat.
Setelah evaluasi pada 23 September 2024, kita mendapatkan penilaian yang positif pada penggunaan media sosial, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas birokrasi.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
"Hari ini, kita fokus pada penyusunan strategi tindak lanjut yang konkret agar target WBK dan WBBM dapat segera tercapai,” ujar Thaib.
Thaib Mokobombang, menjelaskan bahwa media sosial bukan hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan publik.
Ia menambahkan, penting bagi Kemenag Minahasa Tenggara untuk terus meningkatkan interaksi dan transparansi melalui platform digital agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan kinerja pemerintah.