Kepala SMA Negeri 1 Dimembe Drs. Hopnie Repaul Sumolang menyampaikan terima kasih atas tim JMS Kejati Sulut telah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di sekolah itu.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa dan guru untuk memperoleh pengetahuan tentang hukum di Indonesia. Kiranya apa yang disampaikan dapat dipahami dan ditaati oleh siswa siswi," katanya.
Baca Juga:
Brigjen Djuhandani Ungkap Sosok AR dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS Kejati Sulut terdiri dari Theodorus Rumampuk, selaku Kasi Penerangan Hukum, James F. Pade, selaku Kasi Orang dan Harta Benda, serta Dimekrius Staf pada bidang Intelijen Kejati Sulut.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]