SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara (Sulut), Kurniaman Telaumbanua, berharap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah tersebut dapat meningkatkan kompetensinya.
"PPNS sejatinya membutuhkan keahlian. Saya berharap bapak ibu PPNS dapat meningkatkan kompetensi di era digitalisasi ini," kata Kurniaman saat melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa dan Pejabat PPNS, di Manado, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga:
MPWN Sinergis Bersama MPDN Tangerang dan Tangsel untuk Pembinaan Notaris
Selain PPNS yang disoroti, Kurniaman menyinggung juga pelantikan notaris merupakan amanah dari Undang-Undang tentang jabatan notaris.
"Pasal 67 dari UU RI Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Pengawasan atas Notaris dilakukan oleh Menteri. Tugas MPD/MPW adalah sebenarnya adalah tugas Menteri, dalam hal ini Menteri Hukum dan mendelegasikan kepada MPD/MPW. Tugas yang kita emban adalah tugas Menteri yang harus kita jaga marwahnya," katanya.
Kurniaman menambahkan ada beberapa atensi Menteri tentang notaris, diantaranya mengenai penggunaan akun notaris, MPD harus menegakkan kode etik profesi, bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia dan penting mengingatkan notaris tentang "gate keeper" dan Prinsip Mengenali Pengunaan Jasa (PMPJ).
Baca Juga:
Ini Harta Pejabat Imigrasi Bandara Ngurah Rai yang Dapat Rp6 Juta/Hari dari Pungli
"Setelah kegiatan ini, akan diadakan rapat koordinasi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Sulawesi Utara. Saya harap rakor ini benar-benar membuat solusi serta saran kepada pimpinan atas berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap para Notaris di Sulut," katanya.
Kurniaman berharap pelantikan ini sungguh-sungguh menjadi titik awal dalam mengemban amanah, bertanggungjawab kepada manusia, terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada saat itu terdapat 9 anggota MPDN Kabupaten Minahasa, dan 6 PPNS yang dilantik oleh Kepala Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua.