WahanaNews - Sulut | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) dan BKSDA Sulawesi Utara (Sulut) memulangkan Astuti, satu orangutan (Pongo pygmaeus morio) dari Manado ke Balikpapan selanjutnya ke Berau.
"Dari Balikpapan terus lanjut lewat perjalanan darat ke Berau,” ujar Kepala BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) M Ari Wibawanto di Terminal Kargo Bandara Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (24/1/2023).
Jarak Balikpapan-Tanjung Redeb, Ibu Kota Berau, tidak kurang dari 650 kilometer (km). Sepanjang perjalanan dari Manado ke Makassar dan kemudian Balikpapan hingga Berau, Astuti didampingi dokter hewan.
Baca Juga:
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Anggaran Rp7 Miliar untuk Program 100 Hari Kerja
Di Berau, Astuti tinggal di pusat rehabilitasi orangutan yang dikelola Center for Orangutan Protection (COP) di Labanan, lebih kurang 20 km di selatan Kota Tanjung Redeb.
Sebelumnya, Astuti yang baru berusia 2 tahun itu dibawa naik pesawat dari Manado ke Makassar selama lebih kurang 2 jam. Setelah transit di Makassar selama 5 jam, akhirnya kargo yang unik itu tiba di Balikpapan usai hujan deras mengguyur kota.
Selama perjalanan, termasuk perjalanan darat ke Tanjung Redeb, Astuti ditempatkan di dalam kandang dari plat alumunium tebal dengan tiga jendela di sekelilingnya.
Baca Juga:
Disdikbud Mukomuko Pastikan Semua Sekolah Tingkat Dasar hingga SMP Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
"Jadi sebagai kargo. Dia dimasukkan kandang transportasi," ujar Kepala BKSDA Sulawesi Utara (Sulut), Askhari Masiki.
Selama perjalanan, kondisi Astuti tetap stabil dan sehat. Astuti tidak mengalami mabuk perjalanan sehingga setelah beristirahat lebih kurang satu jam di Balikpapan, langsung lanjut ke Berau.
Menurut Askhari, Astuti adalah korban perdagangan gelap satwa. Polres Boalemo, Gorontalo, menyitanya dari kendaraan yang mencurigakan.
Di mobil, polisi menemukan bayi orangutan dengan jenis kelamin perempuan. Polisi kemudian menyerahkan bayi tersebut ke BKSDA Sulawesi Utara.[mga]