WahanaNews-Sulut | General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Ari Dartomo menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka bersilahturahmi serta membahas beberapa program yang dapat disinergikan bersama, Rabu (12/10).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut General Manager PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo, Ari Dartomo, dan didampingi Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum, W. Gautama.
Baca Juga:
PLN Banten Pastikan Operasional SPKLU Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak Andal
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Ari Dartomo menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, di Manado.
Rombongan disambut secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara, Edy Birton SH, MH bersama jajarannya di ruangan kerja Kajati.
Adapun pertemuan terjalin dengan suasana yang penuh keakraban di siang itu dengan membahas beberapa hal strategis sebagai tindak lanjut hubungan baik yang telah terjalin selama ini antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulut.
Baca Juga:
PLN Siapkan 1.299 SPKLU di Banyak Lokasi Mudik, Pengguna Mobil Listrik Tetap Nyaman
Pada kesempatan yang baik tersebut, Ari Dartomo menyampaikan kepada Kajati bahwa nantinya dalam melaksanakan program kerja yang ada, tentu pada beberapa kesempatan PLN membutuhkan kolaborasi bersama pihak Kejaksaan.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Ari Dartomo menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, di Manado.
Kajati Sulawesi Utara Edy Birton SH, MH mengapresiasi kunjungan dari pihak PLN ini, selain memang dalam momentum pengenalan pejabat baru yang telah menjabat sebagai General Manager PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo.