WahanaNews-Likupang | Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerukan Warembungan menjadi "Desa Bersinar" (Bersih Narkoba).
"Pemerintah provinsi sangat mendukung langkah ini, begitu juga pemerintah kabupaten, kecamatan serta desa," katanya usai penyeruan tersebut di Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa, Senin.
Baca Juga:
Kemenag Tingkatkan Profesionalitas ASN dan Moderasi Beragama di Kabupaten Minahasa
Wagub Steven mengapresiasi langkah dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah itu.
Ia menambahkan seluruh komponen masyarakat harus terlibat bersama pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol VJ Lasut mengatakan terdapat 31 desa dan kelurahan yang rawan narkoba di Sulut dengan kategori bahaya, serta 81 desa kelurahan kategori waspada.
Baca Juga:
Pemkab dan Pertamina Sidak Pangkalan LPG 5kg Sesuai Harga Eceran Tertinggi
Dari 31 desa dan kelurahan itu paling banyak di Manado yakni sebelas kelurahan, kemudian di Minahasa delapan, Kota Tomohon empat, Kabupaten Minahasa Utara dua, serta di Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow Utara.
"Puluhan desa dan kelurahan yang kategori rawan bahaya tersebut, salah satu program untuk menjadi kategori bersih narkoba adalah Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa,"katanya.
Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan di Desa Warembungan antara lain melaksanakan asistensi relawan anti narkoba, pembentukan Satgas Desa Bersinar.